Sejarah Berdirinya BMT Bismilllah
Pesatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah kabupaten kendal yang merupakan daerah pertanian dan industri kecil membuat semakin meningkatnya taraf hidup penduduk Kendal. Namun pada kenyataannya masih banyak kaum muslimin yang belum memperoleh berkah dari pertumbuhan ekonomi tersebut. Pemerataan ekonomi yang selama ini ditunggu belum kunjung tiba, akibat dari sistem yang tidak berjalan sebagai mana mestinya. Situasi ini membuat masyarakat dan para pengusaha kecil kesulitan dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Para pengusaha kecil dalam pengembangan potensinya banyak terbentur permasalahan yang rumit,diantaranya kekurangan modal,serta lemahnya manajemen. Sudah saatnya diperlukan suatu bentuk pembiayaan yang menyalurkan dana dari yang mampu kepada yang membutuhkan dengan cara saling menguntungkan yaitu bentuk pembiayaan tanpa riba dan berlandaskan sistem syariah.
Sejak ditetapkannya UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan bagi hasil, telah memberikan peluang untuk berdirinya lembaga-lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem bagi hasil. Kondisi tersebut telah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh umat islam dengan didirikannya perbankan islam yang diberi nama Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada bulan mei 1992, kemudian banyak didirikan Bank Perkreditan Rakyat syari’ah (BPRS) dan disusul dengan kehadiran asuransi berdasarkan Syari’ah Islam atau Takaful serta menjamurnya Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).
Lembaga-lembaga keuangan syari’ah seperti BMI, BPRS, dan Takaful lebih banyak diminati oleh umat islam yang ekonominya tinggi sedangkan umat islam yang ekonominya lemah dan kekurangan modal lebih banyak memilih BMT . BMT merupakan salah satu alternatif yang paling menarik pelayanannya yang tidak terlalu birokrasi dan lebih fleksibel
BMT Bismillah didirikan atas dasar kondisi masyarakat yang cenderung kurang mampu dalam keuangan karena kesenjangan dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang nilai-nilai islam. Tepatnya berdiri pada 4 Februari 1996 dengan pendiri berjumlah 20 orang sedangkan secara hukum BMT Bismillah berdiri sejak tahun 1997 sesuai dengan badan hukum : 13149/BH/KWKII/VII/97. Tahun 2007 BMT Bismillah melakukan merger dengan BMT Ngudi Raharjo guna mengingkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat sehingga peran BMT di wilayah Kendal khususnya Desa Sukorejo lebih terfokus dan berjalan dengan baik.